Sabtu, 13 Juli 2013

Seputar Bulan Sya'ban

Tags

MUSLIMDAILY.NET - Sya’ban berasal dari Bahasa Arab dari kata Syi'ab, yang artinya adalah jalan di atas gunung. Islam kemudian memanfaatkan bulan Sya’ban sebagai waktu untuk menemukan banyak jalan demi mencapai kebaikan. 
Ada pula yang menamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya'abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya'ub (berpisah-pisah/berpencar) di gua-gua.
Dan juga dikatakan sebagai Bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya'aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadan. Jamaknya adalah Sya'abanaat dan Sya'aabin.

Berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan bulan Sya’ban:
Pertama, Tentang Keutamaan Bulan Sya’ban
Dalam Shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah RA menceritakan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat Beliau SAW puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa Beliau pada bulan Sya’ban.”[2]
Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain, “Beliau SAW berpuasa penuh pada bulan Sya’ban.”[3]
Dalam riwayat lain Imam Muslim, “Beliau SAW berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali sedikit.”[4]
Imam Ahmad dan Nasa’i meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid RA, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana Beliau SAW berpuasa pada bulan Sya’ban. Lalu ada yang berkata, ‘Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’ban.’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhan. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa."[5]
Sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya'ban ini banyak dilalaikan oleh manusia menunjukan akan dianjurkannya kita untuk menggunakan waktu untuk ketaatan di saat manusia banyak melalaikannya, sebagaimana kita dianjurkan untuk banyak berdzikir di pasar diamana kebanyakan orang ditempat tesebut lalai akan akhirat dan disibukkan dengan urusan duniawi, diantara faidah yang bisa kita petik dari hal ini, diantaranya:
- ibadah pada waktu orang sedang lalai lebih membantu kita untuk berbuat ikhlas karena kita mengamalkan sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, apalagi puasa yang merupakan rahasia antara Allah dan hamba-Nya.
- demikian juga beramal pada saat manusia lalai terasa lebih berat disbanding jika kita melakukan amalan secara beramai-ramai.
Kedua, Tentang Puasa Nisfu Sya'ban 
Ibnu Rajab menyebutkan dalam al-Lathâ’if, (hal. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari Ali RA bahwa Nabi SAW bersabda, Jika malam nisfu Sya’ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Ta'ala turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri? …”[6]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan, “Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr (Syaikh Rashid Ridha). Beliau mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), ‘Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in mengatakan, ‘Orang ini pernah memalsukan hadits.”
Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’ban itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Hadits Hasan Lighairi boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).
Ketiga, Tentang Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibbân menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibbân.

Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah RA, “Sesungguhnya Allâh Ta'ala akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya’ban lalu Allâh Ta'ala memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb.”
Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. Tirmidzi menyebutkan bahwa Imam Bukhâri menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, “Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan.“
As-Syaukâni menyebutkan bahwa dalam riwayat ‘Aisyah RA tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Bâz menyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban.
Keempat, Tentang Shalat Pada Malam Nisfu Sya'ban
Untuk masalah ini ada tiga tingkatan:
Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya di luar malam nisfu Sya’ban. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya’ban pada malam nisfu Sya’ban tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allâh Ta'ala.
Tingkatan kedua, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya’ban. Ini termasuk bid’ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi SAW yang menyatakan Beliaumemerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya. Adapun hadits Ali RA yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah, “Jika malam nisfu Sya’ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya.”, sudah dijelaskan (di atas) bahwa Ibnu Rajab menilainya lemah, sementara Syaikh Rasyid Ridha menilainya palsu.
Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar’i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhâilul a’mâl, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya:
Syarat pertama, kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya’ban) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Syaikh Muhammad Rasyid Ridha.
Syarat kedua, hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama.
Sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya’ban, syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi SAW sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya.

Dalam al-Lathâif (hlm. 145) Ibnu Rajab mengatakan, “Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya’ban, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi SAW maupun dari shahabat.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, “Allâh Ta'ala tidak mensyari’atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya’ban ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasulullah SAW juga tidak melalui sunnah Beliau SAW.”

Syaikh Bin Baz mengatakan, “Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya’ban adalah riwayat palsu.”

Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya’ban yaitu perbuatan sebagian tabi’in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathâif (hlm. 144), “Malam nisfu Sya’ban diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil.

Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’ban itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar di seluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’ban, sedangkan Ulama Hijâz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah.’

Tingkatan ketiga, dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun. Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu.
As-Syaukâni mengatakan (al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 15), “Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya’ban ini adalah riwayat bathil dan palsu.”
Ada amalan lain yang sering dilakukan di bulan Sya'ban akan tetapi hal itu tidak ada contohnya sama sekali dari Rasulullah SAW dan juga para shahabatnya serta para ulama yang mu'tabar, diantara amal-amalan tersebut diantaranya:
Shalat alfiyah yaitu shalat yang terdiri dari 100 rakaat yang dilakukan pada pertengahan Sya'ban dengan berjamaah, pada setiap rakaatnya imam membaca surat al Ikhlas 10 kali. Shalat ini juga didasarkan pada sebuah hadits palsu yang tidak ada asalnya dari Rasulullah SAW.
Shalat tolak bala' dan supaya panjang umur, yaitu shalat 6 rakaat yang dilakukan pada malam nisfu Sya'ban, demikian pula membaca surat Yasin pada malam tersebut.
Imam Al Ghazali mengatakan: "Shalat-shalat ini sangat masyhur di kalangan mutaakhirin penganut aliran sufi yang saya tidak tahu bahwa shalat maupun doa-doanya berdasarkan dalil yang shahih, akan tetapi itu semua tidak lain adalah bid'ah. Sahabat-sahabat kami telah membenci untuk berkumpul-kumpul pada malam nisfu sya'ban baik di masjid maupun di tempat lainnya".
Imam Nawawi berkata: "Shalat rajab (raghaib) dan shalat nisfu Sya'ban adalah merupakan dua bid'ah yang mungkar serta sangat buruk".
Kelima, Tentang Pada Malam Nisfu Sya’ban Ditentukan Apa Yang Akan Terjadi Tahun Itu
Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar (lailatul Qadar).
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya, “Hâ mîm. Demi Kitab (al Qur’ân) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS. ad-Dukhân/44:1-4)
Malam diturunkannya al-Qur’ân adalah lailatul qadar. Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qurân) pada malam kemuliaan.” (QS. al-Qadr/97:1) yaitu pada bulan Ramadhân, karena Allâh Ta'ala menurunkan al-Qur’an pada bulan itu.
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya, “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur’ân.” (QS. al-Baqarah/2:185)
Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya’ban merupakan waktu Allâh Ta'ala menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur’an.
Keenam, Hari Membagikan Makanan Kepada Fakir Miskin?
Ini yang mereka namakan ‘asyiyâtul wâlidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi SAW. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya’ban termasuk amalan bid’ah yang telah diperingatkan oleh Rasulullah SAW dengan sabda Beliau, ”Semua bid’ah itu sesat.”
Ketahuilah, orang yang membuat kebid’ahan dalam agama Allâh Ta'ala ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :
a. Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allâh Ta'ala, yang artinya
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.” (QS. al-Maidah/5:3)
Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid’ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)
b. Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allâh dan rasulNya.
c. Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allâh Ta'ala dalam menghukumi manusia. Allâh berfirman, yang artinya, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh  yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh?” (QS. as-Syuura/42:21)
d. Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi SAW tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun Beliau SAW menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi SAW karena yang pertama menuduh Beliau SAW tidak tahu syari’at dan kedua menuduh Beliau menyembunyikan bagian dari agama Allâh yang Beliau ketahui.
e. Kebid’ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari’at Allâh Ta'ala. Ini sangat dilarang oleh Allâh Ta'ala.
f. Kebid’ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allâh Ta'ala dalam firman-Nya, yang artinya, “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat," (QS. Ali Imrân/3:105)
Dan dalam firman-Nya, yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka
dan mereka menjadi bergolong-golong, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allâh, kemudian Allâh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. al-An’âm/6:159)
g. Kebid’ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid’ah itu, tidaklah membuat suatu kebid’ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.
Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allâh Ta'ala.

Allâh Ta'ala berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, “Dengan kurnia Allâh dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira dengannya. karunia Allâh  dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yûnus/10:57-58)
Dalam ayat lain Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya, “Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha/20:123)
Akhirnya saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shirâtul mustaqîm dan saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan dan Maha Pemurah.
[1] Diterjemahkan dengan sedikit ringkas dari Majmu’ Fatawa beliau, 20/25-33
[2] HR Bukhâri, no. 1969 dan Muslim, no. 1156 dan 176
[3] HR Bukhâri, no. 1970
[4] HR Muslim, no. 1156 dan 176
[5] HR Ahmad, 5/201 dan Nasâ’i, 4/102
[6] HR Ibnu Mâjah, no. 1388

Referensi:

  • Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV
  • Islamhouse.com - Seputar Bulan Sya'ban tulisan Syekh Abdul Aziz bin Baz

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon